Makin Praktis! Inilah 7 Layanan Online Pemerintah yang Wajib Diketahui

Era modern seperti saat ini sudah bisa dibilang semua ranah memanfaatkan kecanggihan teknologi. Seolah tak ada satupun yang bisa luput dari sentuhan teknologi. Bahkan sekarang ini birokrasi tanah air sudah begitu banyak memanfaatkan modernisasi ini.

Dengan begini pemerintahan mulai memperbaiki diri terkait layanan publiknya. Semua layanan saat ini bisa diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat luas. Tentu hal ini sangat memudahkan baik bagi para pekerja pemerintahan itu sendiri dan masyarakat yang dilayani.

7 Layanan Online Pemerintah

Tahukah kamu bahwa di Indonesia sendiri sudah memiliki beberapa layanan online yang akan menghadirkan kenyamanan dan kemudahan? Buat kamu yang melek dunia digital, wajib tahu 7 layanan online pemerintah berikut ini.

1. E-SAMSAT

Layanan E-Samsat

Upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai hal tampaknya kini dibuka lebar. Termasuk soal pembayaran pajak kendaraan tiap tahunnya. Bila dulu banyak dari wajib pajak malas melakukan pembayaran sendiri lantaran antrian yang membuat waktu terbuang lama, kini tak perlu lagi merisaukan hal itu.

Kehadiran E-SAMSAT akan memudahkan setiap pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraannya secara online. Namun perlu dketahui ini hanya untuk sebatas pembayaran saja. Untuk cetak STNK harus tetap datang ke kantor SAMSAT. Meski demikian, tentu ini lebih mudah mengingat sedikit memangkas waktu tunggu antrian yang biasanya lumayan lama.

Perlu diketahui bahwa sistem E-SAMSAT ini hanya untuk pajak kendaraan tahunan yang pastinya tak ada tunggakan atau masalah. Selain itu melayani untuk pajak kendaraan yang jatuh temponya masih 60 hari sebelumnya. Ingat ya, identitas nomor rekeningyang akan digunakan juga harus sesuai dengan identitas pada STNK.

[post jumlah=5 tag=”e-samsat”]

2. Paspor Online

Layanan Paspor Online

Mungkin ini satu layanan pemerintahan yang sudah cukup akrab didengar oleh masyarakat luas. Pasalnya kehadiran aplikasi paspor online ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu. Bahkan banyak dari masyarakat yang memilih semua serba praktis tak mau menyia-nyiakan kesempatan ini dengan mendownload aplikasinya.

Melalui aplikasi ini para calon pembuat paspor maupun yang hendak memperpanjang masa berlakunya, belum mendapatkan layanan secara total. Pasalnya aplikasi ini hanya untuk mendapatkan nomor antrian alias nomor tunggu mendapatkan layanan dari kantor imigrasi.

Tapi aplikasi layanan paspor online ini terbilang sangat membantu. Mengingat keberadaan kantor imigrasi selama ini sering diserbu oleh para pencari paspor ataupun yang mau perpanjangan dengan jumlah membludak. Sementara pihak imigrasi per harinya membatasi kuota yang dilayani. Dengan adanya nomor antrian tunggu melalui aplikasi online tentu akan mengurangi tenaga dan waktu dari si pencari paspor itu sendiri tanpa harus antri di kantor imigrasi.

Namun untuk saat ini, pihak imigrasi memberhentikan Layanan Pasport Online, alternatifnya bisa menggunakan Layanan Antrian Paspor Online melalui laman berikut https://antrian.imigrasi.go.id/.

3. Daftar BPJS Kesehatan Online

Daftar BPJS Kesehatan Online

Bagi setiap warga negara yang ingin mendapatkan asuransi kesehatan milik pemerintah ini bisa langsung lakukan melalui online, tanpa harus datang ke kantor layanan BPJS. Pengisian syarat pendaftaran lewat website tentunya akan membutuhkan juga KTP, KK, NPWP, nomor telepon, alamat email, dan nomor rekening.

Bila tak begitu, bisa juga dengan menghubungi Call Center 1500400 untuk mendapatkan kartu BPJS. Pendaftaran melalui Call Center ini tak beda jauh dengan layanan online website. Cukup siapkan berkas yang dibutuhkan, pembayaran iuran 14 hari. Maka setelahnya pendaftar BPJS Kesehatan akan mendapatkan kartunya nanti lewat pengiriman ke alamat tujuan.

4. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Tak beda jauh dengan proses online pendaftaran BPJS Kesehatan, cara ini biasanya dilakukan oleh lembaga atau perusahaan, bukan perorangan. Namun bagi peserta BPJS tenaga kerja luar hubungan kerja atau non formal bisa mendaftar dengan membentuk kelompok minimal 10 orang. Tentu ini akan sangat memudahkan tanpa harus berlama-lama antri di kantor layanan BPJS.

Website: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

5. E-Billing

Cara bayar pajak dengan e-billing

Layanan satu ini tampaknya sangat memudahkan bagi semua wajib pajak di tanah air. Pasalnya melalui aplikasi milik Direktorat Jenderal Pajakini semua pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama 24 jam. Tentu sangat mempermudah bukan tanpa harus repot datang ke kantor pajak, kantor pos, atau bank.

Melalui aplikasi E-Billing ini pengisian dan kelengkapan Surat Setoran Pajak (SPP) Elektronik bisa dilakukan via online. Usai pengisian lengkap maka wajib pajak akan mendapatkan ID Billing untuk pembayaran yang dapat dilakukan melalui ATM, bank, ataupun mobile banking yang digunakan. Sangat praktis bukan?

Website: https://sse.pajak.go.id/

6. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat - LAPOR

Tak hanya soal layanan kemudahan saja yang bisa diakses secara online, tetapi masyarakat bisa secara terbuka menyampaikan aspirasi dan juga keluhan atas pemerintahan yang ada saat ini.

Bahkan oleh pemerintah kini diwadahi dengan adanya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Tentu siapa saja bisa mengaksesnya. Dan tak hanya lewat website, ada juga melalui aplikasi yang bisa diunduh gratis di Play Store atau bisa SMS langsung ke nomor 1708. Semua transparan bukan?

Website: https://www.lapor.go.id/

7. Daftar NPWP Online

Daftar NPWP Online

Bagi para pendaftar NPWP tak perlu lagi repot dengan datang ke kantor pajak terdekat. Pasalnya bisa dilakukan dengan cara online melalui website ereg.pajak.go.id untuk dapatkan kartu NPWP.

Dari sini kamu cuma perlu mengisi form data online dan juga scan KTP. Jika semua proses tersebut selesai dijalankan maka tinggal tunggu nanti kartu NPWP akan dikirim lewat pos ke alamat rumah yang tertera di form pengisian. Tenang, pendaftaran online ini tanpa dipungut biaya sama sekali.

Website: https://ereg.pajak.go.id/daftar

Jika melihat semua terobosan kemudahan pada sistem layanan masyarakat yang berkaitan dengan pemerintah di atas, tentu sekarang masyarakat dimudahkan. Mau tidak mau, semua orang dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman dan melek teknologi.

Dengan adanya sistem serba online pada sistem layanan pemerintah tentu akan sangat mengurangi adanya pungli dan juga kinerja pemerintah lebih transparan. Masyarakat pun tak akan dipersulit dengan adanya proses berbelit-belit dalam sistem layanan pemerintahan.

Yanita Nurhasanah
Yanita Nurhasanah

Seseorang yang masih terus belajar dan mengasah kemampuan menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *