Untuk yang baru membeli kartu Smartfren 4G LTE, sebelum bisa menggunakannya kita harus mengaktifkan kartu Smartfren terlebih dahulu dengan cara melakukan registrasi.
Cara mengaktifkan kartu Smartfren terbilang mudah, kita bisa melakukannya lewat SMS atau Website Smartfren secara online.
Berdasarkan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), semua calon pelanggan Smartfren diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM prabayar.
Untuk registrasi kartu Smartfren GSM memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hal ini berdasarkan peraturan Menkominfo No. 12/2016 beserta perubahannya.
Peraturan aktivasi Smartfren ini serentak berlaku sejak 31 Oktober 2017, hal serupa juga terjadi pada operator seluler lainnya.
Registrasi Kartu Smartfren
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cara aktivasi kartu Smartfren 4G bisa dilakukan lewat SMS dan Website Smartfren secara online. Untuk jelasnya bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Cara Registrasi Kartu Smartfren Lewat SMS
Cara registrasi kartu Smartfren GSM yang paling mudah dilakukan adalah lewat SMS, karena tidak memerlukan koneksi internet dan bisa dilakukan dengan cepat.
Cara aktivasi Smartfren 4G lewat SMS:
- Jalankan aplikasi Pesan/ Message.
- Ketikan format SMS NIK#Nomor KK#. Contoh 36020345678910#3601020304050607#.
- Kirim ke nomor 4444.
- Selanjutnya tunggu beberapa saat sampai ada balasan dari 4444, jika kartu Smartfren 4G kita berhasil melakukan registrasi.
2. Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren lewat Website
Cara aktivasi kartu Smartfren 4G juga bisa dilakukan lewat website Smartfren my.smartfren.com. Untuk melakukannya kita harus lewat peramban dan memerlukan koneksi internet.
Cara aktivasi Smartfren 4G lewat Website:
- Jalankan peramban/ browser dan ketikkan alamat “mysf.id/reg”, tekan Enter. Selanjutnya kita akan dialihkan pada laman my.smartfren.com/prepaid_reg.php.
- Selanjutnya lakukan pengisian formulir.
- Masukan nomor Smartfren yang akan diaktivasi.
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau upload foto e-KTP.
- Piluh Jenis Verifikasi yang ingin kita gunakan. PUK (ada dibagian belakang cangkang kartu Anda) Kode Aktivasi (ada distiker di box perangkat Anda) SMS (Kode dikirim ke handphone).
- Masukan Data Verifikasi nomor Smartfren.
- Masukan nomor Kartu Keluarga atau upload foto foto KK.
- Masukan USERID atau Email.
- Masukan Nomor Handphone lain (Opsional).
- Berikan ceklis pada ‘Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan’.
- Masukan Kode Captcha.
- Klik tombol Lanjut.
Tunggu beberapa saat. Nantinya, akan ada SMS dari operator yang menginformasikan bahwa kartu Smartfren kita berhasil diregistrasikan. Selamat karu sudah berhasil diaktivasi.
Cek registrasi Smartfren berhasil dengan melakukan SMS atau Telepon, jika berhasil melakukannya, maka selamat kartu berhasil diaktivasi.
3. Lewat Galeri Smartfren
Jika mengalami masalah pada saat melakukan registrasi kartu Smartfren dengan kedua cara sebelumnya. Misalkan gagal registrasi dengan keterangan data yang digunakan salah atau karena hal lain.
Maka kita bisa pergi ke Galeri Smartfen terdekat dan meminta bantuan operator yang bertugas untuk membantu kita melakukan registrasi kartu. Namun, sebelumnya jangan lupa untuk mempersiapkan KTP dan nomor KK.
Bagaimana?
Cara mengaktifkan kartu Smartfren yang paling mudah dilakukan adalah yang pertama, yaitu lewat SMS. Namun jika ingin mengisi data yang lebih lengkap bisa melakukannya lewat Website secara online.
Mungkin terlintah di pikiran kita, ‘kenapa sih pemerintah menerapkan peraturan registrasi kartu harus menggunakan nomor NIK dan nomor KK?’ Jawabannya untuk melindungi pelanggan dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen.